Header Ads

Hukum televisi dan nasehat bagi yang memiliki televisi

Tanya:
Ustadz apa hukumnya TV? Tolong nasehatkan kepada orang tua yang masih punya TV khususnya salafiyyun! Jazakumullahu khoiron

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abul Faruq Ayip Syafruddin hafizhahullah

Wa antum fajazakumullahu khoiron. Ya saya nasehatkan janganlah menjadi orang suvi (suka tivi). Bagaimana tidak? Di dalam televisi itu terjadi banyak kemungkaran. Ada musiknya, nanti ada wanita yang tidak berhijab.

"Oh saya menonton beritanya"

Lha yang membaca berita siapa? Kan begitu. Ini dari sisi yang dilihat dan didengar. Belum dari sisi hal-hal yang sifatnya tidak dirasakan oleh orang yang menonton. Dalam bentuk apa? Menyusupkan pemikiran-pemikiran, nilai-nilai yang bertentangan dengan syariat.

Saya pernah melihat sebuah iklan besar, yang iklan itu mengiklankan tentang sebuah sinetron di salah satu stasiun televisi. Judulnya sinetron itu, yang saya ingat "Tuhan ada dimana-mana". Coba? Artinya melalui sinetron itu, ingin ditanamkan aqidah yang sesat. Ini diiklankan. Ini salah satu, dan sekian banyak mafasid, kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh televisi. Maka kalau ada salafy yang seperti itu, ya segera bertaubat kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, beristighfar, bertaubat kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.