Header Ads

Penjelasan tentang asuransi syari'ah dan syubhat-syubhatnya



Tanya:
Abu Abdillah Al Farisi (TIS 1)

Assalamualaikum ustadz, semoga Alloh senantiasa menjaga antum dan kita semua. Tolong jelaskan tentang asuransi syari'ah? Dan syubuhat-syubhat mereka. Jazaakallohu khoiron.

Jawab:
Oleh Ustadz Askari hafizhahulloh

Wa'alaykum salam warahmatullahi wabarakaatuhu.

Amin, masya Allah, ini membutuhkan daurah, pembahasan asuransi secara khusus. Insya Allah suatu saat nanti kita akan membuat daurah khusus membahas tentang masalah riba. Termasuk diantaranya masalah asuransi dan yang lainnya insya Allahu ta'ala. Namun disebutkan disini asuransi syari'ah. Istilah asuransi itu sendiri tidak dikenal dalam syari'at. Bagaimana mungkin dinisbatkan kepada syari'at. Kalau shalat ya syar'iyah, disyariatkan, puasa disyariatkan, tapi asuransi tidak ada. Dan ma'asyaral ikhwah rahimakumullah, yang menjadi tolak ukur untuk menghukumi sesuatu adalah hakekatnya, bukan namanya. Sering kali kita mendengar nama, itu ada embel-embel islamnya, ada embel-embel syari'ah.

Yang terkadang tujuannya adalah untuk mengelabuhi kaum muslimin. Padahal ada tambahan syari'atnya atau tidak ada, sama saja hukumnya. Demokrasi islami, musik islami, bank syari'ah, Bank syari'ah, melihat hakekatnya ya kurang lebih itu juga. Cara bermu'amalahnya pun mu'amalah ribawiyah. Jadi jangan kita melihat dari adanya istilah yang seperti ini. Bahkan saya dengar ada juga kartu kredit syari'ah. Jadi ma'asyaral ikhwah rahimakumullah, perlu diketahui apa mu'amalahnya, bagaimana kinerjanya, kalau itu dari jenis asuransi bisnis (التأمين التجاري) yang sifatnya bisnis, maka para ulama mengharamkan, wallahul musta'an.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.