Header Ads

[Pertanyaan Seputar Kurban] Kenapa hewan kurban al bakhqaa' hanya makruh padahal sama-sama buta

Tanya:
Ada sepuluh jenis hewan kurban yang dilarang untuk dijadikan hewan kurban, salah satunya adalah buta sebelah yang tampak jelas buta sebelahnya. Ataupun  buta yang tidak melihat dengan kedua matanya. Pertanyaannya adalah kenapa hewan kurban al bakhqaa' hanya makruh padahal sama-sama butanya?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah

Karena butanya tidak jelas. Kalau butanya tidak jelas, maka diperbolehkan, meskipun makruh. Adapun yang tidak sah kalau jelas butanya. Begitu dilihat, nampak sekali bahwa dia buta.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.