Header Ads

[Pertanyaan Seputar Kurban] Hukum sapi yang dikelu (dipasang tali pada hidungnya), apakah sah sebagai hewan kurban

Tanya:
Apa hukumnya sapi yang dikelu (dipasang tali pada hidungnya)? Apakah sah untuk hewan kurban?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah

Apa hubungannya? Maksudnya mungkin tersiksa, apakah tersiksa? Wallahu a'lam saya tidak tahu, apakah kebiasaan mereka apakah tesiksa hewan tersebut apabila dipasang tali pada hidungnya? Yang jelas, kalau dijadikan sebagai hewan kurban, selama dia tidak memiliki cacat yang disebutkan rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak sah, maka hukumnya sah.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.