Header Ads

[Pertanyaan Seputar Kurban] Apakah sah, kambing yang berpenyakit disembelih

Tanya:
Apakah sah, kambing yang berpenyakit pilek disembelih? Apakah itu termasuk cacat?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah

Kalau sampai pileknya demam, lalu kemudian dia tidak bisa mengikuti kelompok kambing yang lainnya ketika mencari makan, maka jelas. Berarti termasuk penyakit yang jelas penyakitnya.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.