Adab makan berjama'ah
Tanya:
Bismillahirrahmanirrahim
Bagaimana adab makan berjamaah sesuai sunnah rasul, apa ditentukan jumlah orangnya dalam satu nampan dan apa termasuk adab makan berjamaah yakni membiarkan sisa makanan yang jatuh dari mulut membiarkan jatuh di nampan, sehingga membuat teman makan di sebelah menjadi tidak nyaman melihatnya.
Mohon penjelasannya ustadz.
Barakallahu fiik.
Jawab:
Alhamdulillah, berjama'ah pada saat makan, termasuk diantara sunnah rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al Imam Muslim rahimahullahu ta'ala dari hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhuma. Bahwa rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
“Makanan satu orang mencukupi dua orang, makanan dua orang mencukupi empat orang dan makanan empat orang mencukupi delapan orang.” (Shahih Muslim III/1630)
Demikian pula dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari hadits Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwasanya para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya kita makan tapi tidak kenyang.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mungkin saShallallahu ‘alaihi wa sallama kalian makan dengan tidak berkumpul?” Mereka berkata: “Ya.” Beliau bersabda:
“Berkumpullah kalian ketika makan dan sebutlah Nama Allah Subhanahu wa Ta’ala padanya, maka makanan kalian akan diberkahi.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya - IV/138. Kitaabul Ath’imah bab Fii Ijtimaa’ ‘alath Tha’aam, Ibnu Majah dalam Sunannya - II/1093. Kitaabul Ath’imah bab al-Ijtimaa’ ‘alath Tha’aam, Imam Ahmad dalam Musnadnya - III/501, Ibnu Hibban dalam Shahihnya - VII/317. Kitaabul Ath’imah, Dzikrul Amri ‘alal Ijtimaa’ ‘alath Tha’aam, Rajaa-al Barakah fil Ijtimaa’ ‘Alaih.)
Maka di dalam hadits rasul shallallahu 'alaihi wa'alaalihi wasallam ini menerangkan kepada kita bahwa berkumpul ketika makan termasuk diantara sunnah rasulullah shallallahu 'alaihi wa'alaalihi wasallam sebagaimana yang telah kita jelaskan tadi dari hadits-hadits nabi shallallahu 'alaihi wa'alaalihi wasallam.
Dan termasuk diantara sunnah nabi 'alaihi shallatu wasallam apabila seorang makan, maka janganlah dia makan mengambil bagian tengahnya. Namun henaknya dia mengambil bagian pinggirnya. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Ibnu Abbas radhiyallahu ta'ala anhuma bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan:
“Berkah itu turun di tengah-tengah makanan, maka mulailah makan dari pinggirnya dan janganlah mulai makan dari tengahnya.” (HR Abu Dawud no. 3772, Ahmad, 2435, Ibnu Majah, 3277 dan Tirmidzi, 1805. Imam Tirmidzi mengatakan, “Hadits ini hasan shahih.”)
Demikian pula hadits nabi shallallahu 'alaihi wasallam tatkala beliau mengatakan kepada Umar bin Abu Salamah:
“Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang berada di dekatmu.” (HR Bukhari no. 5376 dan Muslim 2022)
Maka masing-masing dalam berjama'ah memakan yang dekat darinya. Dan tidak ada dalil yang menunjukkan batasan dalam suatu jama'ah berapa orang, namun sesuai dengan kondisi nampan yang disediakan. Dan yang mencukupi bagi mereka untuk duduk di nampan tersebut. Dan hendaklah seorang ketika dia makan jangan dia menjatuhkan apapun dari makanannya. Jangan dia menjatuhkan apapun dari makanannya yang menyebabkan dia terbuang dan dia tidak memakannya.
Sehingga seorang berusaha untuk menjaga. Apakah dia menjatuhkan di tempat bagdian mana dia makan, bukan di tempat saudaranya. Ataukah dia menahannya dengan menggunakan tangannya, lalu kemudian mengembalikan di nampan dimana dia akan memakannya.
Download Audio disini
Bismillahirrahmanirrahim
Bagaimana adab makan berjamaah sesuai sunnah rasul, apa ditentukan jumlah orangnya dalam satu nampan dan apa termasuk adab makan berjamaah yakni membiarkan sisa makanan yang jatuh dari mulut membiarkan jatuh di nampan, sehingga membuat teman makan di sebelah menjadi tidak nyaman melihatnya.
Mohon penjelasannya ustadz.
Barakallahu fiik.
Jawab:
Alhamdulillah, berjama'ah pada saat makan, termasuk diantara sunnah rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al Imam Muslim rahimahullahu ta'ala dari hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhuma. Bahwa rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِي اْلإِثْنَيْنِ، وَالطَّعَامُ اْلإِثْنَيْنِ يَكْفِي اْلأَرْبَعَةَ، وَالطَّعَامُ اْلأَرْبَعَةَ يَكْفِي الثَّمَانِيَةَ."
“Makanan satu orang mencukupi dua orang, makanan dua orang mencukupi empat orang dan makanan empat orang mencukupi delapan orang.” (Shahih Muslim III/1630)
Demikian pula dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari hadits Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwasanya para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya kita makan tapi tidak kenyang.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mungkin saShallallahu ‘alaihi wa sallama kalian makan dengan tidak berkumpul?” Mereka berkata: “Ya.” Beliau bersabda:
"فَاجْتَمِعُوْا عَلَى طَعَامِكُمْ، فَاذْكُرُوْا اسْمَ اللهَ عَلَيْهِ! يُبَارَكْ لَكُمْ فِيْهِ."
“Berkumpullah kalian ketika makan dan sebutlah Nama Allah Subhanahu wa Ta’ala padanya, maka makanan kalian akan diberkahi.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya - IV/138. Kitaabul Ath’imah bab Fii Ijtimaa’ ‘alath Tha’aam, Ibnu Majah dalam Sunannya - II/1093. Kitaabul Ath’imah bab al-Ijtimaa’ ‘alath Tha’aam, Imam Ahmad dalam Musnadnya - III/501, Ibnu Hibban dalam Shahihnya - VII/317. Kitaabul Ath’imah, Dzikrul Amri ‘alal Ijtimaa’ ‘alath Tha’aam, Rajaa-al Barakah fil Ijtimaa’ ‘Alaih.)
Maka di dalam hadits rasul shallallahu 'alaihi wa'alaalihi wasallam ini menerangkan kepada kita bahwa berkumpul ketika makan termasuk diantara sunnah rasulullah shallallahu 'alaihi wa'alaalihi wasallam sebagaimana yang telah kita jelaskan tadi dari hadits-hadits nabi shallallahu 'alaihi wa'alaalihi wasallam.
Dan termasuk diantara sunnah nabi 'alaihi shallatu wasallam apabila seorang makan, maka janganlah dia makan mengambil bagian tengahnya. Namun henaknya dia mengambil bagian pinggirnya. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Ibnu Abbas radhiyallahu ta'ala anhuma bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan:
الْبَرَكَةُ تَنْزِلُ وَسَطَ الطَّعَامِ فَكُلُوا مِنْ حَافَتَيْهِ وَلَا تَأْكُلُوا مِنْ وَسَطِهِ
“Berkah itu turun di tengah-tengah makanan, maka mulailah makan dari pinggirnya dan janganlah mulai makan dari tengahnya.” (HR Abu Dawud no. 3772, Ahmad, 2435, Ibnu Majah, 3277 dan Tirmidzi, 1805. Imam Tirmidzi mengatakan, “Hadits ini hasan shahih.”)
Demikian pula hadits nabi shallallahu 'alaihi wasallam tatkala beliau mengatakan kepada Umar bin Abu Salamah:
يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
“Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang berada di dekatmu.” (HR Bukhari no. 5376 dan Muslim 2022)
Maka masing-masing dalam berjama'ah memakan yang dekat darinya. Dan tidak ada dalil yang menunjukkan batasan dalam suatu jama'ah berapa orang, namun sesuai dengan kondisi nampan yang disediakan. Dan yang mencukupi bagi mereka untuk duduk di nampan tersebut. Dan hendaklah seorang ketika dia makan jangan dia menjatuhkan apapun dari makanannya. Jangan dia menjatuhkan apapun dari makanannya yang menyebabkan dia terbuang dan dia tidak memakannya.
Sehingga seorang berusaha untuk menjaga. Apakah dia menjatuhkan di tempat bagdian mana dia makan, bukan di tempat saudaranya. Ataukah dia menahannya dengan menggunakan tangannya, lalu kemudian mengembalikan di nampan dimana dia akan memakannya.
Download Audio disini