Header Ads

Takbir dengan mengangkat tangan ketika bangkit dari tasyahhud bagi makmum masbuk

Tanya:
بسم الله الرحمن الرحيم
Pada saat berdiri untuk menambah 1 raka'at dari masbuk, apakah bertakbirnya perlu dengan mengangkat tangan atau tanpa mengangkatnya?
Jazakallahu khairon.

Jawab:
Jika bertepatan dengan waktu dianjurkannya mengangkat tangan maka dianjurkan mengangkatnya, seperti tatkala bangkit menuju rakaat ketiga setelah tasyahhud, adapun jika tidak bertepatan dengan waktu rutinitas mengangkat tangan, maka tidak mengangkat tangan. Namun jika dia mengangkat tanganpun tidak mengapa insya Allah, karena adanya riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengangkat tangannya pada setiap kali perpindahan gerakan. Wallahu A'lam.
Diberdayakan oleh Blogger.