Bolehkah menjama' atau mengqashar shalat saat memancing dalam keadaan bibir pantai masih terlihat dari atas perahu/kapal?
Tanya:
Bissmillah, maaf ustadz ana mau tanya. Bolehkah kita menjama' atau mengqoshor shalat dzuhur dan ashar ketika memancing di laut? Karena sulitnya shalat di atas perahu, bibir pantai masih terlihat, memancing ini hanya hobi saja bukan mata pencarian.
جَزَاكَ اللّهُ خير
Jawab:
Jika anda seorang musafir maka diperbolehkan menjamak dan meng-qashar shalat, namun jika bukan musafir, maka tidak boleh meng-qashar, dan dan boleh dijamak jika memang sangat dibutuhkan. Namun mengerjakan shalat pada masing-masing waktunya lebih utama.
Tanya:
Afwan, ustadz. Menyambung pertanyaan di atas, jika hampir seluruh orang di perahu menjamak sholatnya padahal mereka bisa sholat pada waktunya lalu mana yang lebih utama antara ikut sholat berjamaah dengan menjamak sholat atau sholat sendirian pada waktunya. Misal mereka menjamak antara sholat dzuhur dan ashar, ana ikut sholat dzuhur berjamaah lantas untuk sholat ashar apakah ana ikut jamaah juga atau sholat sendirian padahal memungkinkan sholat pada waktunya? Jazakallahu khaeran.
Jawab:
Jika memang kondisinya menghendaki untuk dijamak, tidak mengapa insya Allah, dan bersama jamaah lebih baik. Wallahu A'lam.
Bissmillah, maaf ustadz ana mau tanya. Bolehkah kita menjama' atau mengqoshor shalat dzuhur dan ashar ketika memancing di laut? Karena sulitnya shalat di atas perahu, bibir pantai masih terlihat, memancing ini hanya hobi saja bukan mata pencarian.
جَزَاكَ اللّهُ خير
Jawab:
Jika anda seorang musafir maka diperbolehkan menjamak dan meng-qashar shalat, namun jika bukan musafir, maka tidak boleh meng-qashar, dan dan boleh dijamak jika memang sangat dibutuhkan. Namun mengerjakan shalat pada masing-masing waktunya lebih utama.
Tanya:
Afwan, ustadz. Menyambung pertanyaan di atas, jika hampir seluruh orang di perahu menjamak sholatnya padahal mereka bisa sholat pada waktunya lalu mana yang lebih utama antara ikut sholat berjamaah dengan menjamak sholat atau sholat sendirian pada waktunya. Misal mereka menjamak antara sholat dzuhur dan ashar, ana ikut sholat dzuhur berjamaah lantas untuk sholat ashar apakah ana ikut jamaah juga atau sholat sendirian padahal memungkinkan sholat pada waktunya? Jazakallahu khaeran.
Jawab:
Jika memang kondisinya menghendaki untuk dijamak, tidak mengapa insya Allah, dan bersama jamaah lebih baik. Wallahu A'lam.