Header Ads

Hukum sistem tumpang sari dalam islam

Tanya:
Bagaimana hukumnya sistem tumpang sari, semisal di bagian atas kandang ayam dan di bawahnya kolam ikan. Ketika ayam mengeluarkan kotoran ke bawah, dan dimakan ikan yang di kolam bawahnya, jazakallaahu khoiron.

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah

Ini pinter ini orang yang buat ini, halal! Kotoran ayam bukan najis, ikan yang memakannya tidak termasuk jalalah, jalalah kalau najis.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.