Header Ads

Cara sujud syukur sesuai syariat

Tanya:
Bismillah, afwan ustadz ana mohon bimbingan cara sujud syukur yang sesuai syari'at bagaimana? Apakah ada salam dan takbirnya? Jazakallahu khaer.

Jawab:
Sujud asy syukur sama seperti sujud-sujud yang lainnya yang kita kerjakan di dalam shalat. Dalam artian, seseorang ketika melakukan sujud, pada saat dia sujud dia mengucapkan seperti apa yang diucapkan di dalam shalat. Dan tidak ada dzikir yang khusus dalam hal ini. Baik dia mengucapkan

أَنَّهُ صَلَّى مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ وَفِي سُجُودِهِ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى

“Bahwa dia pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ketika ruku’ beliau membaca: “SUBHANA RABBIYAL AZHIM (Maha suci Rabbku yang Maha Agung),” dan ketika sujud beliau membaca: “SUBHANA RABBIYAL A’LA (Maha suci Rabbku yang Maha Tinggi).” (HR. Abu Daud No. 871, At-Tirmizi no. 262, An-Nasai no. 998, Ibnu Majah no. 878, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Al-Irwa` no. 333)

Atau dzikir-dzikir yang lainnya yang diriwayatkan dari nabi shallallahu 'alaihi wa'alaalihi wasallam. Dan sujud syukur disyariatkan apabila seseorang mendapatkan sebuah kenikmatan yang baru yang belum dia rasakan sebelumnya. Maka dia dianjurkan untuk melakukan sujud syukur, diperbolehkan. Seperti misalnya seorang mendapatkan anak ataukah mendapatkan suatu rizki belum dia mendapatkan sebelumnya, maka dianjurkan baginya untuk sujud syukur.

Dan yang shahih dari pendapat para ulama, bahwa sujud syukur tidak disyaratkan dalam keadaan suci. Sebab sujud syukur bukanlah bagian dari shalat, oleh karena itu tidak disyaratkan seorang dalam kedaan suci meskipun yang afdhal baginya melakukan sujud tersebut dalam keadaan suci. Namun bukan persyaratan. Dan tidak perlu seorang kemudian bertakbir. Takbir untuk turun sujud, demikian pula pada saat bangkit. Namun dia langsung melakukan sujud. Wallahu ta'ala a'lamu bishawab.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.