Header Ads

Bolehkah membayar fidyah yang dikumpulkan dan dibayarkan pada akhir ramadhan

Tanya:
Bismillah,
Apakah boleh seseorang membayar fidyah berupa beras sebanyak satu mud? Dan dikumpulkan selama satu bulan yang akan diberikan setelah selesai ramadhan atau puasa terakhir? Jazakallohu khaeran.

Jawab:
Wa anti jazakillahu kkhoiron.

Membayar fidyah telah kita jelaskan pada saat kita membahas tentang risalah Asy Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin rahimahullahu ta'ala bahwa membayar fidyah bisa dilakukan setiap hari. Yakni pada saat hari tersebut dia tidak berpuasa, maka dia membayar dengan memberi makan satu orang miskin. Dan bisa pula dikumpulkan pada hari terakhir di bulan ramadhan.

Dan adapun kadar untuk membayar fidyah, bisa dengan cara memberikan makanan mentah seperti beras. Sebaiknya seorang membayar sebanyak setengah sha'. Setengah sha', yaitu dua mud. Dan dua mud, kurang lebih satu setengah kg. Dan sebaiknya diberi tambahan lauk, seperti sayur mentah atau yang semisalnya.

Dan bisa pula dengan cara makanan jadi, dengan memberikan makanan, kemudian mengundang mereka. Lalu kemudian mereka makan hingga kenyang. Baik pada setiap harinya atau secara menyeluruh sebagaimana yang dilakukan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ta'ala anhu. Wallahu ta'ala a'lamu bishawab.

Download Audio disini
Diberdayakan oleh Blogger.